Kamis, 05 Juli 2012

Miliki AK-47 Perak, Mantan Marinir Didakwa

CALIFORNIA - Seorang Marinir Amerika Serikat (AS) Joel Cleve Miller didakwa atas kepemilikan senapan serbu AK-47 berwarna perak, milik pengawal pribadi Saddam Hussein. Senjata itu diselundupkannya ke AS dan saat ini, marinir itu divonis 10 tahun penjara.
"Kasus ini merupakan bentuk pesan yang cukup keras untuk kami, agar terus menyelidiki kepemilikan ilegal dari senjata-senjata yang berbahaya, termasuk senapan mesin," ujar penyelidik kriminal di Angkatan Laut AS, seperti dikutip Daily Mail, Kamis (5/7/2012).
"Kami akan terus melakukan upaya untuk menyingkirkan senjata-senjata ini," imbuhnya.
Menurut Kementerian Hukum AS, AK-47 perak itu diselundupkan ke AS lewat Irak. Kasus ini menjadi salah satu kasus penyelundupan senjata terbesar di AS. Pria berusia 40 tahun itu memamerkan hasil selundupannya ke rekan-rekannya.
Vonis penjara 10 tahun akan berlaku pada 27 September. Miller adalah seorang yang sudah mengabdi di Korps Marinir AS selama lebih dari 20 tahun. Miller sempat diberhentikan tugas pada Desember 2011 setelah kedapatan mencuri.
Sejauh ini, kehidupan Miller pun dipenuhi isu-isu yang kontroversi. Miller juga sempat berfoto bersama teman-teman seperjuangannya dengan membawa logo Nazi Jerman. Foto-foto yang ada di akun facebooknya juga dinilai provokatif, untuk seorang militer.

Tidak ada komentar: