Kamis, 05 Juli 2012

152 Ribu Warga Jerman Ingin Ganja Dilegalkan

BERLIN - Kanselir Jerman Angela Merkel tentunya sangat lelah mencari cara untuk menangani krisis zona euro. Bersamaan dengan itu, Merkel juga dihadapkan dengan sejumlah tuntutan lain dari warga yakni, isu legalisasi ganja, perlindungan satwa, dan peninjauan ulang undang-undang genosida.
Lebih dari 152 ribu warga Jerman mendesak pemerintahnya agar menjadikan ganja sebagai sesuatu yang legal untuk dikonsumsi dan diperdagangkan. Sebanyak 93 ribu warga juga menginginkan larangan berhubungan seks dengan hewan dan membuang undang-undang 1969.
Sementara itu, hampir 157 ribu warga menekan Pemerintah Jerman agar meloloskan undang-undang yang siap mendakwa siapapun, yang menyangkal adanya peristiwa Genosida Armenia. Undang-undang ini dipopulerkan oleh Prancis dan dikhawatirkan akan memperburuk hubungan Turki dan Jerman. Merkel pun menolak untuk mendiskusikan hal ini.
Belakangan ini, Merkel juga menolak untuk menggelar debat yang membahas isu Islam. Isu itu menjadi isu politik paling sensitif di negara Eropa yang dihuni oleh 4 juta warga Muslim itu. Demikian, seperti diberitakan Reuters, Kamis (5/7/2012).
Para pemuka agama Islam di Jerman turut mendesak para pembuat kebijakan agar meloloskan undang-undang memperbolehkan sunat bagi bocah laki-laki. Pengadilan di Kota Koln di Jerman melarang sunat dengan alasan, proses itu akan membahayakan tubuh. Mereka juga menggunakan hak dasar anak untuk menjustifikasi keputusan itu.
Keputusan itu dibuat oleh pengadilan setelah muncul peristiwa yang cukup mengenaskan di rumah sakit ketika seorang bocah disunat. Ketika bocah itu disunat di rumah sakit, bocah itu justru mengalami pendarahan dan dokter yang bersangkutan pun didakwa. Oleh karena itulah sunat masih dipandang sebagai hal yang ilegal dalam sisi medis oleh dokter Jerman.

Tidak ada komentar: